Pict source: pinterest

Genap satu bulan usia pernikahanku, tidak terlalu terlambat untuk menitipkan pesan bahwa yang disana akan baik-baik saja.

 

Menikah, bukan hanya persoalan aku dan dia. Tapi kami dan kita semua. Memiliki dua arti, bahwa sesungguhnya mencintai dan dicintai adalah satu dua hal yang saling terpaut. Menjelang hari pernikahan aku benar-benar menaruh hatiku sedalam-dalamnya pada saat melihat perempuan penyangga nyawaku kuat dan selalu merasa bahagia. Tidak dapat dipungkiri, pikiran kacau dan punggung lelah tidak akan dapat dirasakan demi melihat anak gadisnya merasakan kebahagiaan.

 

Ibu, mengapa kau benar-benar menjadi malaikat seutuhnya?

 

Semakin aku melangkah dewasa, semakin aku melihat betapa engkau semakin kuat. Meskipun sebenarnya perasaan itu sudah aku rasakan sejak 23 tahun yang lalu, dan semakin bertambah seiring berjalannya waktu.

 

Langkahku yang tak seberapa, ucapku yang tak begitu indah, bahkan apa yang aku berikan belum menjadi apa-apa.. tapi dengan sigap kau sambut hati rapuhnya aku, kau peluk dan kau pupuk sampai rasa-rasanya elok dan kokoh kembali. Luar biasa... tidak ada manusia se sempurna Ibu, terutama Ibuku.

 

Keluargaku saling mencintai. Mencintai dengan mencari cara sepanjang masa. Mencintai tanpa ada lelah. Mencintai dengan cara yang paling sempurna. Menerima tanpa drama adalah hal yang jelas kongkrit ditanamkan di masing-masing pribadi kami. Entah bagaimana cara Ayahku meminumkan segala teori tentang mencintai dan menumbuhkan rasa saling percaya, yang jelas aku sudah memiliki semua tentang hal itu, bahkan lebih.

 

Kadang kalau sudah terlanjur jauh begini, rasa rindu mana yang tidak ingin disampaikan.. bau hujan depan halaman rumah pun selalu terbawa kemana aku akan singgah.


Mungkin karena aku sudah benar-benar memiliki keluarga yang tak lagi sama. Namun tetap dengan kadar cinta yang seutuhnya. Bangun tidur yang biasanya masakan sudah dihidangkan, sekarang harus mencari melijo­ agar cepat-cepat mematangkan sarapan. Pagi hari biasanya rumah sudah bersih dan wangi, sekarang harus dengan gesit membersihkan debu-debu di lantai setiap hari. Akhir pekan biasanya cucian sudah rapi, sekarang dua hari sekali harus mencuci dan merapikan baju-baju di almari. Duh rasanya sangat kurang kalo harus dirinci secara teliti. Yang jelas semua ini karena Ibu. Ibu yang mengajarkanku untuk belajar menjadi perempuan seutuhnya. Perempuan yang tanpa pamrih untuk ikhlas memberikan semua kemampuannya.


Kadang sempat berfikir, apa aku bisa menjadi Ibu seperti Ibu?

Yang tanpa rasa yang tidak bahagia dalam membina rumah tangga

Yang tanpa rasa lelah menata dan merapikan bukan hanya isi rumah tapi juga isi hati dan ego kita

Yang tanpa pamrih memberikan seluruh jiwa dan raganya untuk mencintai dan menyayangi kita

Bahkan, tidak akan merasa puas dan lega jika tanpa kalimat amin dari Ibu di setiap aku meminta doa

Aaaaahh rasanya aku baru kemarin mengucapkan “ibu aku ingin beli es dan permen disana..”

Sampai sekarang sudah saatnya aku memberikan rasa cintaku, rasa sayangku, kemampuanku, seluruh jiwa ragaku untuk keluarga kecilku. Seperti Ibu memberikan semua itu untuk aku dan semua saudaraku.

 

Doakan aku Bu, langkahku tidak akan bisa jauh tanpa beribu kata amin mu. Doakan aku dapat menjadi pasangan dan calon Ibu sepertimu. Meskipun aku menyadari tidak akan bisa sempurna jika aku ingin menjadi sepertimu. Tapi dari semua inspirasi dan ruang yang Ibu berikan aku untuk terus belajar, aku yakin aku akan sampai pada satu-satunya tujuan akhir hidupku. Ibu dan Allah ridhoi segala jalan takdirku.

 

When I need some support, you’re there

When I need some guidance, you come

When I need sone happiness, you never fail. I Love You Ibu

Surabaya, 25 Maret 2021



Pict Source: Pinterest


Satu nyawa dua raga 
perempuan satu-satunya yang menyimpan banyak nyawa 
untuk ayah dan untuk semua anak-anaknya 

Istimewa, satu kata yang tidak dapat dijelaskan maknanya 
perempuan dengan tangan halus dan hati tulus 
menyediakan jiwa dan raganya sampai lanjut usia 

Rindang, bagaikan rumput dan dedaunan yang diharapkan tumbuh di padang savana
Begitu nampaknya rasa ingin memiliki dan mencintai seutuhnya, selalu menggebu-nggebu

Ah, sudah terlalu keriput jika masih berbicara tentang asa
Biarkan nadiku berlanjut usia dengan seluruh nafas darinya 
Rasanya.. aku tidak akan bisa hidup seribu tahun lagi jika tanpa cinta dan kasih sayang darinya

Punggungmu kaku, kakimu rapuh 
Tapi dengan eloknya kerutan bibir manismu membuat ragaku tetap dusta untuk mengatakan "tidak, tidak seperti itu.. semua akan baik-baik saja. 

Sungguh, ini berat 
Untuk aku mengatakan takut jauh darimu. 
Bagaimana tidak, karena kau mengajarkanku bagaimana arti kuat sesungguhnya
Rasanya malu jika aku ketakutan untuk berjalan sendirian 

Sudah, tak cukup kata untuk menuliskan banyak kekuatan-kekuatan terbesar dari seorang Ibu
Sedikit mendung namun belum juga turun hujan membuatku lebih tegar melewati Hari Ibu tanpa kau disisiku. 

Selamat Hari Ibu, Muya dan calon Ibuku tahun depan :") 
Semoga langkah kakimu tetap dikuatkan sampai rasa lelahku tak dapat kurasakan. 

 


ada lirik yang tiba-tiba acuh, tidak dapat terjawab oleh angin ataupun hujan

kufikir itu sebuah ketegaran, ternyata pelan-pelan aku hampir terjatuh seolah semua akan hilang

mimpiku terenggut perlahan

kisahku tertutup kelam

yang dulu sudah tertuliskan dalam satu halaman penuh disetiap malam 

tidak pernah akan menjadi besar

rasanya, sebelum berkali-kali lipat cerita indah dikemudian hari

lebih baik kita usai untuk lebih bijaksana 

bijaksana kapan harus mengakhiri 

dan memulai untuk yang lebih berarti


Usai

by on Oktober 01, 2020
ada lirik yang tiba-tiba acuh, tidak dapat terjawab oleh angin ataupun hujan kufikir itu sebuah ketegaran, ternyata pelan-pelan aku hampir t...

Seperti halnya dengan manusia, tumbuhan juga membutuhkan kombinasi beberapa komponen seperti air, sinar matahari, CO2, dan juga nutrisi seperti nitrogen dan fosfor agar tetap tumbuh, berkembang, dan bereproduksi. Nutrisi merupakan salah satu komponen yang penting pada proses hidup tumbuhan. Nutrisi tersebut diserap oleh tumbuhan dari dalam tanah melalui akar-akarnya. Sehingga kondisi tanah sangat berpengaruh terhadap kandungan nutrisi yang akan diserap oleh tumbuhan tersebut.


Kandungan nutrisi yang terdapat pada tanah pun sangat beragam. Kondisi tanah yang buruk seperti mengalami pengikisan lapisan tanah/erosi, drainase tanah yang kurang baik dan juga terapat penguapan unsur-unsur hara didalamnya merupakan kondisi yang tidak diinginkan. Hal tersebut dapat mengurangi tingkat kesuburan tanah pada lahan pertanian. Oleh karena itu sebagian besar para petani memberikan perlakuan agar dapat memperkaya nutrisi pada tanah salah satunya dengan cara pemberian pupuk.


Namun, beberapa petani tidak mengetahui seberapa banyak tanah dapat menyerap pupuk yang diberikan. Akibatnya tidak sedikit para petani memberikan pupuk secara berlebihan atau dalam jumlah yang banyak dengan harapan tanah yang akan ditanami oleh tumbuhan dapat menjadi sangat subur. Padahal sebagian nutrisi dan zat hara pada tumbuhan maupun tanah akan ikut terbawa oleh hujan atau saluran irigasi ke badan air dan akan bermuara di kolam, waduk, danau, bahkan laut.  


Pupuk memang sangat dibutuhkan oleh tumbuhan, akan tetapi semakin banyak pupuk yang diberikan pada tanah, maka akan semakin banyak nutrisi yang terlarut dalam perairan. Begitu juga kandungan nutrisi dan zat hara memang sangat dibutuhkan bagi pertumbuhan fitoplankton yang merupakan makanan bagi ikan dan udang. Namun jumlah nutrisi dan zat hara yang berlebihan dapat menyebabkan peningkatan pertumbuhan fitoplankton dan juga alga. Pertumbuhan tersebut sangatlah cepat bahkan tidak terkendali. Permukaan perairan akan dipenuhi oleh lapisan alga, berwarna hijau kekuningan dan disertai dengan bau tak sedap. Bahkan alga jenis blue-green atau cyanobacteria diketahui mengandung toksin yang berbahaya dan mengganggu kesehatan manusia dan hewan maupun produktivitas biota perairan.


Kondisi perairan tersebut dinamakan proses eutrofikasi. Proses eutrofikasi dapat mengakibatkan terhalangnya sinar matahari yang masuk di perairan. Sehingga akan mengganggu ekosistem yang terdapat pada dasar perairan baik tumbuhan ataupun ikan. Tanpa adanya cahaya matahari yang masuk, tumbuhan didasar perairan tidak dapat melakukan fotosintesis. Hal tersebut menyebabkan nutrisi yang dimiliki tumbuhan atau ikan akan habis untuk bertahan hidup dan lingkungan perairannya tidak dapat memberikan support untuk mempertahankan kehidupannya kemudian secara perlahan tumbuhan dan ikan akan mati tenggelam didasar perairan.


Tidak cukup sampai disitu, tumbuhan dan ikan yang mati tenggelam akan diuraikan oleh bakteri dan dekomposer pada dasar perairan. Proses dekomposisi tersebut juga memerlukan kandungan oksigen yang tidak sedikit. Sehingga kandungan oksigen terlarut dalam badan air juga akan berkurang dan sangat mengganggu ekosistem perairannya.


Oleh karena itu, agar ekosistem tetap terjaga maka perlu dilakukan pencegahan eutrofikasi dengan cara mengurangi penggunaan pupuk yang berlebihan pada tanah dan tumbuhan, mengurangi pembuangan limbah baik dari rumah tangga maupun perusahaan ke badan air, dan juga tidak menggunakan bahan peledak atau racun pada ekosistem perairan. Selain menyebabkan tumbuhan dan ikan mati, kondisi eutrofikasi pada permukaan air juga menyebabkan menurunnya nilai konservasi, estetika dan juga pariwisata lingkungan perairan. Sehingga dibutuhkan biaya operasional yang besar untuk mengatasinya.

 

 


Setelah kita membahas beberapa kriteria sistem jaminan halal di dua tulisan yang lain, kali ini kita akan membahas tentang beberapa kriteria produk tersertifikasi meliputi aktivitas kritis, kemampuan telusur, penanganan menu yang tidak memenuhi kriteria, serta audit internal dan management review suatu perusahaan.


Prosedur tertulis aktivitas kritis sangatlah penting bagi setiap perusahaan pengolahan bahan pangan, obat-obatan, kosmetika dan yang lain. Aktivitas kritis merupakan salah satu prosedur yang menjamin keamanan dan kehalalan pada proses seleksi bahan baru, pembelian dan pemeriksaan  bahan datang, produksi, pencucian fasilitas, penyimpanan dan penanganan bahan dan produk, transportasi, penyajian dan yang lain.


Setiap perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis bahwa bahan baru yang digunakan sudah terjamin mendapat persetujuan LPPOM MUI atau persetujuan internal perusahaan bagi bahan yang masuk di positive list database LPPOM MUI.


Begitupun dengan bahan yang baru datang harus benar-benar sudah melalui tahap pemeriksaan dan tertulis di prosedur yang menjamin kesesuaian nama bahan, nama produsen, dan juga negara asal yang tercantum di kemasan dengan yang tercantum di dokumen bahan. Bagi produk atau bahan yang sudah mendapat sertifikat halal MUI tidak lagi diperlukan pemeriksaan logo halal pada kemasan. Namun jika barang yang datang berupa daging impor maka pemeriksaan harus dilakukan meliputi tanggal penyembelihan, tanggal pengemasan, dan nomor rumah potong hewan.


Proses produksi bahan halal juga harus dijamin melalui prosedur tertulis dengan bahan yang disetujui LPPOM MUI dan dilakukan dengan fasilitas yang sesuai dengan kriteria fasilitas produksi. Jika terdapat penggunaan fasilitas bersama maka harus dipastikan bahan yang digunakan tidak berasal dari bahan najis dan haram. Terus bagaimana dengan prosedur pencucian fasilitas produksinya?


Diketahui pencucian fasilitas dapat dilakukan dengan dua cara yakni dengan air atau non air. Biasanya pencucian yang tidak dengan air dapat dilakukan dengan minyak, lap basah, disikat, disemprot dengan udara dan yang lainnya. Cara pencucian tersebut diperbolehkan jika dikhawatirkan pencucian dengan air menyebabkan kerusakan fasilitas atau produk, dan juga fasilitas yang akan di cuci terbuat dari bahan yang tidak menyerap air atau inert.


Selanjutnya yakni kemampuan telusur produk yang disertifikasi. Kemampuan telusur membuktikan bahwa produk yang disertifikasi berasal dari bahan yang disetujui dan diproduksi dengan fasilitas yang memenuhi kriteria.


Kemudian setelah pemenuhan kriteria sisem jaminan halal tersebut maka harus diadakan verivikasi dengan cara audit oleh internal perusahaan. Audit internal tersebut harus dilakukan minimal dua kali dalam satu tahun. Audit internal harus dilakukan oleh pihak yang sudah berkompeten dan independen terhadap area yang diaudit. Kemudian hasil audit internal tersebut harus disampaikan ke LPPOM MUI dalam bentuk laporan berkala.


Setelah dilakukan audit internal, evaluasi efektifitas pelaksanaan sistem jaminan halal harus dikaji ulang oleh top manajemen setidaknya satu kali dalam setahun. Dan hasil dari proses kaji ulang manajemen harus disampaikan ke pihak yang bertanggungjawab terhadap sistem jaminan halal tersebut.


#sepuluhharimenulis #titikkritishalal #salamhalal #halalismyway


Beberapa kriteria sistem jaminan halal #part1 sudah kita bahas di tulisan saya sebelumnya, atau teman-teman bisa cek disini. Nah untuk kriteria selanjutnya yakni bahan, produk, dan fasilitas produksi.


Berbicara tentang produksi pangan, obat-obatan, dan kosmetika tentu tidak akan lepas dengan bahan, baik bahan baku (raw material), bahan tambahan (additive), dan bahan penolong (processing aid).  


Terdapat tiga kriteria bahan yang harus diperhatikan oleh tiap perusahaan yang pertama adalah bahan harus memenuhi kriteria terkait asal usul atau penggunaannya. Sebagai contoh bahan tidak boleh berasal dari bahan najis atau haram, bahan yang merupakan produk mikrobial, alkohol/etanol, bahan untuk produk luar dan barang gunaan harus sudah memenuhi persyaratan yang diperbolehkan. Kriteria kedua yakni bahan kritis harus dilengkapi dengan dokumen pendukung yang cukup seperti bahan harus bersertifikat halal yang diterbitkan oleh LPPOM MUI atau lembaga selain MUI yang sudah disetujui. Dan kriteria ketiga yakni perusahaan harus memiliki mekanisme yang menjamin keberlakuan dokumen pendukung bahan.


Sistem jaminan halal selanjutnya membahas tentang produk. Dimana semua jenis produk pada industri pengolahan baik berupa produk retail, non retail, produk akhir, dan produk antara/intermediet harus didaftarkan sertifikasi halal. 


Terdapat beberapa kriteria produk yang sesuai dengan MUI diantaranya adalah nama produk tidak boleh menggunakan nama babi, anjing, dan turunannya, tidak menggunakan nama setan, kata yang berkonotasi vulgar atau prono, dan juga mengarah kepada hal kekufuran. Kemudian sensasi atau bau produk tidak boleh cenderung mengarah kepada produk haram, bentuk produk juga tidak boleh berbentuk babi, anjing, dan turunannya, serta bentuk vulgar/porno. Selanjutnya kadar etanol dalam produk juga ditentukan oleh MUI yakni untuk produk akhir tidak boleh terdeteksi adanya etanol/alkohol, untuk produk intermediet (tidak dikonsumsi langsung) hany diperbolehkan mengandung etanol/alkohol <1%, dan untuk produk kosmetik/obat/jamu luar tidak ada batas yang ditentukan terhadap kandungan etanol/alkoholnya.


Kemudian terkait peralatan yang membantu dalam proses pengolahan produk masuk dalam bagian fasilitas sistem jaminan halal. Peralatan tersebut meliputi bangunan, ruangan, mesin, peralatan utama, peralatan pembantu, dan juga gudang penyimpanan produk. Seluruh rangkaian produksi baik pangan, obat-obatan, dan kosmetika dapat berhukum halal dan diperbolehkan jika fasilitas produksinya bebas dari kontaminan berupa najis atau bahan-bahan haram.


Fasilitas yang digunakan pada produksi halal wajib dipastikan bebas dari babi, anjing, dan turunannya serta melalui tahap pencucian dengan bersih sebelum digunakan.


Untuk fasiilitas yang tidak kontak langsung dengan bahan seperti gudang bahan, gudang prduk, ruang sampling dan transportasi produk terkemas dapat digunakan bersama dengan bahan/produk yang mengandung babi, anjing dan turunannya selama dapat menjamin bahan atau produk halal tidak terkontaminasi najis.


Yang terakhir adalah pendaftaran semua fasilitas produksi dalam aplikasi sertifikasi. Baik industri pengolahan, restoran ataupun perusahaan catering, semua fasilitasnya harus memiliki sertifikasi halal.


#sepuluhharimenulis #titikkritishalal #salamhalal #halalismyway

 

Sistem jaminan halal merupakan sistem manajemen terintegrasi yang disusun, diterapkan, dan dipelihara untuk mengatur bahan, proses produksi, produk, sumber daya manusia dan juga prosedur produksi. Sistem jaminan halal berfungsi agar proses produksi halal tetap sesuai dan berkesinambungan dengan segala persyaratan dari Lembaga Pengelolaan Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).


Setiap perusahaan baik industri pengolahan (pangan, obat dan kosmetika), rumah potong hewan, restoran/catering dan juga industri jasa seperti distributor, warehouse dan yang lainnya yang ingin mendaftaran sertifikasi halal harus memenuhi persyaratan yang sudah tercantum dalam dokumen Halal Assurance System (HAS) 23000.


HAS 23000 sendiri adalah dokumen yang berisi persyaratan sertifikasi halal. HAS 23000 terdiri dari dua bagian, yakni persyaratan sertifikasi halal berupa sistem jaminan halal (HAS 23000:1) dan kebijakan serta prosedur (HAS 23000:2).


Sedangkan pedoman bagi rumah potong hewan yang menjelaskan lebih rinci tentang pemenuhan persyaratan spesifikasi halal pada kegiatan penyembelihan hewan dan bahan pangan halal juga diterbitkan oleh LPPOM MUI pada kriteria sistem jaminan halal HAS 23103 dan buku persyaratan bahan pangan halal HAS 23201.

Kriteria sistem jaminan halal meliputi kebijakan halal yang berisikan komitmen tertulis untuk menghasilkan produk halal secara konsisten sesuai dengan proses.


Yang menentukan dan bertanggung jawab atas kebijakan halal terhadap seluruh kegiatan di perusahan adalah manajemen puncak. Kebijakan halal pun dapat terintegrasi dengan kebijakan yang lain seperti mutu dan keamanan pangan. Kebijakan halal juga harus disebarkan kepada seluruh manajemen, tim manajemen halal, karyawan dan juga pemasok. Proses penyebarannya dapat melalui pelatihan, briefing, poster atau banner. Tidak hanya itu, bukti penyebaran kebijakan juga harus disimpan untuk keperluan audit suatu saat nanti.


Penyebaran kebijakan halal dapat dicontohkan pada gambar dibawah ini:



Sistem jaminan halal juga membahas tentang tim manajemen halal. Dimana tim tersebut merupakan sekelompok orang yang akan bertanggung jawab terhadap perencanaan, evaluasi, implementasi sistem jaminan halal di setiap perusahaan. Bagian yang menetapkan dan menyediakan sumber daya yang diperlukan tim manajemen halal harus berasal dari manajemen puncak yang telah disebutkan sebelumnya. Tim manajemen halal harus merupakan karyawan tetap perusahaan tersebut dan diutamakan seorang muslim. Selain itu tim manajemen halal juga harus kompeten dalam menerapkan persyaratan sertifikasi halal HAS 23000 sesuai pada ruang lingkup masing-masing. 


Pelatihan dan pendidikan halal juga diatur dalam sistem jaminan halal. kegiatan tersebut meerupakan bentuk peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk mencapai tingkat kompetensi yang diinginkan oleh perusahaan. Materi yang diberikan pada saat pelatihan dapat berupa HAS 23000 atau teknis penerapan prosedur aktivitas kritis. Pelaksanaan pelatihan untuk semua personil yang terlibat dalam aktivitas kritis harus tersusun dalam prosedur tertulis suatu perusahaan, meliputi tujuan/target, jadwal, peserta, metide, materi, dokumentasi dan juga evaluasi kelulusan. 


Tim manajemen halal harus mengikuti pelatihan eksternal setidaknya satu kali dalam dua tahun. sebagai contoh pelatihan eksternal yang diadakan oleh Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC). Sedangkan untuk pelatihan internal yang diadakan oleh perusahaan sendiri harus dilaksanakan setidaknya sekali dalam setahun. Tentunya dengan trainer yang telah lulus pelatihan HAS 23000 baik eksternal ataupun internal. 


Hasil dari pelatihan eksternal maupun internal diharapkan dapat dilakukan evaluasi untuk memastikan kompetensi peserta pelatihan. Selain itu bukti dari pelaksanaan pelatihan juga harus disimpan, karena berkas-berkas tersebut dapat menjadi bukti bahwa tim manajemen halal sudah lulus pelatihan. 


#sepuluhharimenulis #titikkritishalal #salamhalal #halalismyway