Ketahanan Ideologi Era Digital: Diskusi Bersama Muhammad Syauqillah, PhD (Dosen SPPB UI, Ketua Rumah Wasathiyah) (PK-270 Part 7)
Materi mengenai Ketahanan Ideologi Era Digital disampaikan oleh Dr. Muhammad Syauqillah dengan menyoroti tantangan ideologis bangsa Indonesia di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Sebagai akademisi yang mendalami kajian terorisme, beliau menekankan bahwa ruang digital kini telah menjadi arena strategis penyebaran ideologi, termasuk ideologi ekstrem dan radikal, sehingga membutuhkan kewaspadaan kolektif serta penguatan literasi ideologi dan digital.
Pembahasan diawali dengan fenomena penyebaran konten terorisme di media digital. Konten ekstrem diketahui memiliki karakter mudah direplikasi, cepat menyebar, dan mampu menjangkau kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja. Platform digital tidak hanya digunakan untuk propaganda, tetapi juga untuk rekrutmen, glorifikasi kekerasan, dan pembentukan jejaring ideologis lintas negara. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan ideologi saat ini tidak lagi terbatas pada ruang fisik, melainkan telah bergeser ke ruang virtual yang lebih dinamis dan sulit dikendalikan.
Dalam perspektif historis, disampaikan bahwa cendekia Indonesia sejak masa lalu telah memainkan peran penting dalam menjaga orientasi ideologis bangsa. Para pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri, khususnya pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20, tidak larut dalam ideologi asing, melainkan memanfaatkan pengetahuan sebagai alat perjuangan kemerdekaan dan pembentukan identitas nasional. Mereka berperan sebagai penghubung pemikiran global dengan konteks lokal, agen transformasi kesadaran kebangsaan, serta penjaga moral perjuangan bangsa.
Namun demikian, perkembangan kontemporer menunjukkan adanya anomali ideologis, yakni masuknya ideologi-ideologi transnasional yang tidak sepenuhnya selaras dengan konteks sosial dan budaya Indonesia. Ideologi tersebut, baik yang bersifat ekstrem kiri, ekstrem kanan, maupun liberalisme yang terlalu absolut, lahir dari latar historis dan sosial berbeda sehingga seringkali tidak kompatibel dengan realitas Indonesia yang plural dan berlandaskan Pancasila. Kondisi ini berpotensi menimbulkan disorientasi ideologis apabila tidak diimbangi dengan penguatan nilai kebangsaan.
Fenomena ekstremisme modern juga mengalami transformasi pola. Radikalisasi tidak lagi selalu melalui organisasi formal, tetapi sering berkembang melalui imitasi perilaku yang tersebar lewat konten digital. Kekerasan berbasis ideologi, termasuk yang melibatkan anak muda, kerap dipicu oleh kombinasi ideologi ekstrem, nihilisme, serta pencarian makna hidup yang tidak terpenuhi. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan ekstremisme tidak semata isu keamanan, melainkan juga persoalan psikologis, sosial, dan ideologis.
Dalam konteks ideologi negara, ditegaskan bahwa ekstremisme cenderung berkembang ketika nilai kebangsaan hanya hadir secara simbolik dan tidak dirasakan secara substantif dalam kehidupan masyarakat. Ketika negara gagal memberikan rasa keadilan, kesejahteraan, dan makna kolektif, ruang kosong tersebut berpotensi diisi oleh ideologi alternatif yang ekstrem. Oleh karena itu, penguatan ideologi negara harus dilakukan secara nyata melalui kebijakan publik yang adil, pendidikan karakter, serta penguatan literasi ideologi di masyarakat.
Sebagai penutup, Pancasila ditegaskan kembali sebagai ideologi yang memiliki kapasitas untuk meredam ekstremisme, mengelola perbedaan secara damai, serta membangun orientasi moral kebangsaan yang inklusif. Di era digital, ketahanan ideologi tidak hanya bergantung pada negara, tetapi juga pada peran aktif masyarakat, akademisi, dan generasi muda dalam menjaga ruang publik digital agar tetap sehat, kritis, dan konstruktif.
.jpg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar