Undang-undang jaminan produk halal no.33 Tahun 2014 menyebutkan bahwa sejak bulan Oktober 2019 sertifikasi halal di Indonesia mulai diwajibkan. Diantaranya adalah produk obat dan kosmetik. Sertifikasi halal dapat digunakan sebagai jaminan bahwa produk tersebut sudah jelas halal dan sesuai dengan ketentuan islam baik komposisi bahan sampai proses produksinya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa obat dan kosmetik menjadi kebutuhan manusia pada umumnya. Perkembangan teknologi juga mampu menghasilkan berbagai produk obat dan kosmetik dari berbagai jenis bahan. Namun bagaimana dengan status kehalalan produk-produk tersebut ?
Yuk bisa disimak !

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Akan tetapi, barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang" (QS. al-Baqarah [2]: 173).

Nah, Allah sudah menjelaskan bahwa sesuatu apapun jika terbuat dari bahan dasar yang tidak diperbolehkan oleh agama maka berhukum haram. Tidak sedikit jumlah perusahaan obat dan kosmetik yang belum mendapat sertifikasi halal pada produknya. Hal tersebut dikarenakan perusahaan belum dapat memenuhi persyaratan sertifikasi halal MUI salah satunya dari segi bahan. Semua bahan yang digunakan harus sesuai dengan syarat atau kriteria yang mengacu pada fatwa MUI dan standar halal HAS 23000.

Bahan yang boleh digunakan dalam pembuatan obat dan kosmetik yang dipakai diluar tubuh, yang artinya tidak boleh digunakan atau dikonsumsi masuk kedalam tubuh, sudah sangat jelas disebutkan dalam fatwa-fatwa MUI. Bahan-bahan tersebut antara lain plasenta dari hewan halal hidup dariproses melahirkan atau dari hewan yang disembelih secara halal (haram jika dari bangkai hewan), kokon ulat sutera, bahan yang diproduksi dari lebah (madu, royal jelly, bee pollen, propolis, bees wax, apitoxin, dll), kuku, rambut, tanduk dan kulit hewan halal, bekicot, plasma darah, sarang burung wallet, shellac dan juga cacing.

Namun tidak sedikit obat-obatan dan kosmetik telah diketahui mengandung unsur atau bahan yang berasal dari organ tubuh atau ari-ari manusia. Bahkan menurut sebagian ahli medis, urin atau air seni manusia dapat dipakai menjadi salah satu obat untuk menyembuhkan beberapa penyakit. Tentu kita semua tau bahwa bahan-bahan tersebut adalah haram dan najis.

Waw, terus bagaimana jika kita terpaksa mengkonsumsi obat tersebut ?

Menurut fatwa MUI tentang obat pada Tahun 2013 No 30 menjelaskan bahwa penggunaan obat yang mengandung bahan haram dan tidak suci adalah haram secara hukum, kecuali pada kondisi darurat/emergensi dan belum ditemukan bahan halal untuk obat penyembuhan penyakit tersebut. Karena kondisi darurat adalah kondisi yang mendesak yang jika tidak dilakukan akan mengancam eksistensi jiwa manusia.

Hal tersebut juga sudah dijelaskan oleh Allah dalam terjemahan surah Al-Baqarah diatas. Selain itu Allah juga menyebutkan di surah Al-Maidah [5]: 3 “...Maka, barangsiapa terpaksa karena kelaparan, tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang”.

Jadi tetap hati-hati memilih dan memilah produk obat dan juga kosmetik untuk tubuh kita ya. InsyaAllah apapun yang baik dan dikonsumsi oleh tubuh kita akan mendatangkan yang baik pula.

#sepuluhharimenulis #titikkritishalal #salamhalal #halalismyway


Pict Source: Pinterest


Alkohol haram dan najis? Hmmmm

Berbicara mengenai hukum haram, jelas merupakan sesuatu yang dilarang menurut ketentuan syariat islam. Dan jika ada sesuatu yang terkena najis juga akan menjadi haram jika kita konsumsi.

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS Al Maidah (5): 90)

Disebutkan dengan jelas di dalam Surah Al-Maidah, bahwa kita dianjurkan untuk menjauhi perbuatan yang tidak baik dan diharamkan oleh agama.

Terus bagaimana dengan alkohol ? apakah alkohol termasuk jenis sesuatu yang haram dan najis ?
Sebenarnya bagaimana sih proses pembuatan alkohol itu ?

Hmmm.. begini begini,

Kita harus kenal dengan proses fermentasi dulu nih, karena alkohol dapat terbentuk melalui proses tersebut. Menurut Madigan (2009) fermentasi merupakan proses terjadinya penguraian senyawa organik yang menghasilkan energi dan terjadi pengubahan substrat menjadi produk baru oleh mikroba. Gampangnya, fermentasi ini biasanya digunakan oleh manusia untuk memanfaatkan bahan yang bernilai relatif murah atau bahkan kurang berharga menjadi produk yang bernilai dan lebih berguna bagi kesejahteraan manusia.

Nah fermentasi sendiri punya dua tipe, aerobik (dengan oksigen) dan anaerobik (tanpa oksigen). Fermentasi aerobic biasanya digunakan pada pembuatan asam cuka oleh bakteri acetobacter aceti dengan substrat etanol. Sedangkan fermentasi anaerobic biasanya dilakukan pada fermentasi asam laktat dan fermentasi alkohol. Oke kita fokus ke fermentasi alkohol yah..

Fermentasi alkohol sendiri adalah proses metabolisme dimana glukosa diubah menjadi etanol dan karbon dioksida. Biasanya fermentasi alkohol digunakan dalam produksi minuman berakohol, bahan bakar etanol dan juga membantu dalam mengembangkan adonan roti. Wah berati kita tidak diperbolehkan mengkonsumsi minuman dan roti yang diproses dengan dan mengandung alkohol dong ?

Yap, tapi tenang.. ada beberapa hal yang masih diperbolehkan ! 
mana ajasih, yuk disimak..

Menurut beberapa Fatwa MUI menjelaskan bahwa:
  • Minuman beralkohol atau khamr berbahaya bagi kesehatan (tahun 1993)
  • Minuman beralkohol atau khamr haram dan najis berapapun jumlahnya (tahun 2003 no 4)
  • Hasil samping dari minuman berakohol atau khamr jika hanya dipisahkan secara fisik maka menjadi haram dan najis (tahun 2003 no 4)
  • Alkohol dari industri khamr hukumnya haram dan najis (tahun 2009 no 11)
  • Alkohol dari industri bukan khamr diperbolehkan selama tidak membahayakan (tahun 2009 no 11)
  • Alkohol dari industri khamr untuk produk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan hukumnya haram
  • Alkohol dari industri bukan khamr ntuk produk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan hukumnya haram apabila secara medis membahayakan dan boleh apabila secara medis tidak membahayakan
  • Hasil samping yang berupa Brewer Yeast (ragi dari khamr) dapat menjadi halal jika sudah dicuci hingga aroma, rasa, dan warna bir telah hilang
  • Vinegar atau cuka hukumnya halal atau dapat dikonsumsi (tahun 2003 no 4)


Jadi, jika kita memproduksi makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik dan yang lainnya, jika harus mengandung dan menggunakan alkohol, maka kita harus kritis terhadap asal dan proses pembuatan alkohol tersebut ya !

#sepuluhharimenulis #titikkritishalal #salamhalal #halalismyway


Alkohol, Haram dan Najis ?

by on September 02, 2020
Pict Source: Pinterest Alkohol haram dan najis? Hmmmm Berbicara mengenai hukum haram, jelas merupakan sesuatu yang dilarang menuru...

pict source: kindpng

Nampaknya sedikit serius jika kita berbicara tentang virus yang menyerang seluruh penjuru dunia di bulan kedua tahun 2020. Yah, virus corona ini sangat viral melebihi viralnya berita selebriti Indonesia. Karena sudah tidak menjadi rahasia umum jika lonjakan kasus yang terkena virus tersebut setiap harinya semakin tinggi. Tapi kali ini saya tidak akan membahas kenapa virus tersebut dapat dengan cepat masuk di Indonesia dan tersebar begitu saja. Karena menurut saya, tersebar enggaknya virus tersebut bukan karena virusnya yang nakal, tapi karena kita sebagai manusia yang tidak mau berhenti sejenak  untuk mencegah tersebarnya virus tersebut dengan cepat.

Kita semua tau bahwa pada satu atau bulan pertama virus masuk di Indonesia sangat membawa dampak yang besar pada produksi alat atau bahan-bahan yang dipakai untuk melindungi diri dan imun kita agar tidak mudah terkena wabah virus tersebut. Seperti contoh pada produksi masker. Emangsih masker itu wajib banget kita pake karena salah satu jalur penyebaran virus melalui saluran pernafasan manusia. Jadi sangat wajar jika masker menjadi kebutuhan utama manusia di masa seperti ini. Selain itu kita tau bahwa produksi masal juga dilakukan pada antiseptik pembunuh virus berupa handsanitizer. Tidak sedikit perusahaan, perorangan, bahkan oknum-oknum diluar sana melambung tinggikan harga produk tersebut. Yah selain emang lagi booming dan dibutuhkan banyak orang, kesempatan tersebut bisa juga dipakai untuk ambil keuntungan 2-3 kali lipat ehe. Layaknya perang, handsanitizer bisa menjadi tameng untuk menghadapi musuh yang siap menyerang.

Sebagai manusia yang sedikit banyak akan membutuhkan produk antiseptik tersebut, menarik jika kita berbicara mengenai boleh tidaknya memakai handsanitizer menurut hukum islam, hmm..

Kalo penasaran kenapa sih handsanitizer bisa banget buat pencegah penularan virus secara signifikan,  sehingga masa penyebaran covid-19 ini sangat perlu memakai produk tersebut. Yuk coba kita kenalan dulu apa dan bagaimana handsanitizer itu.

Handsanitizer merupakan salah satu cairan penyanitasi berbahan dasar alkohol yang biasa digunakan sebagai alternatif membersihkan tangan selain air dan sabun. Handsanitizer dianggap simpel jika digunakan saat bepergian, tidak perlu mencari air dan sabun jika kondisi tangan kita kotor, yakan ?
Apalagi tangan merupakan bagian tubuh yang paling aktif digunakan untuk berinteraksi atau menyantuh benda-benda di sekitar kita dan dapat menjadi media penyebaran kuman, bakteri dan juga virus yang berbahaya. Seperti kita ketahui, sebagian besar handsanitizer mengandung 60-95% alkohol.

Kita tau kalo alkohol emang paling efektif untuk melawan mikroorganisme tersebut, dan alkohol sudah dikenal sebagai antiseptik di Eropa sejak tahun 1363-an. Waw berati sejak dulu manusia sudah pakai alkohol dikehidupan sehari-harinya ya ? hm bisa jadi sih.

Lantas, kita sebagai manusia yang menggunakan bahan tersebut apakah sudah mengetahui titik kritis halal-haram pada alkohol sebagai bahan baku handsanitizer? Yuk kita bahas pada tulisan ini !

Dalam ajaran hukum islam persoalan halal-haram jelas menjadi hal yang sangat penting dan dianggap sebagai inti keber-agama-an, karena kita sebagai muslim sangat dianjurkan untuk memastikan dahulu apa yang akan kita konsumsi dan kita gunakan. Mengkonsumi dan menggunakan bahan-bahan yang sudah jelas ke-halalannya juga dapat menjamin bahwa bahan tersebut bersih dan baik untuk tubuh kita.

Well, menurut halal MUI titik kritis dari handsanitizer dapat terletak pada bahan bakunya berupa alkohol, pewangi dan gel yang digunakan.

Oke yang pertama. Berdasarkan Fatwa MUI No. 4/2003 tentang pedoman produk halal alkohol dan turunanya, alkohol yang boleh digunakan hanya yang berasal dari minyak bumi dan gula (petroleum dan bio-ethanol), bukan dari industri khamr. Alkohol dari petroleum diperoleh dari hidrasi etilena dengan katalis asam fosfat, biasanya dijual dengan harga yang murah. Sedangkan alkohol dari proses biologis dapat diperoleh melalui fermentasi dengan katalis ragi, dan biasanya dijual dengan harga yang lebih mahal.

Yang kedua, untuk pewangi yang digunakan biasanya mengandung esensial yang dapat berasal dari lemak tumbuhan maupun hewan. Dan yang diperbolehkan jelas pewangi yang berasal dari minyak esensial tumbuhan yang tidak haram, tapi jika pewangi berasal dari minyak hewan yang diharamkan maka jelas menjadi najis dan haram.

Yang terakhir adalah gel yang ditambahkan pada pembuatan handsanitizer sebagai moisturizer. Gel mempermudah handsanitizer diaplikasikan di tangan dan juga melembapkan dan mencegah iritasi kulit akibat pemakaian alkohol. Namun gel yang boleh digunakan hanya yang berasal dari tumbuhan seperti lidah buaya. Sangat tidak disarankan untuk memakai gel dari gelatin hewan haram atau yang tidak diperbolehkan oleh islam.

So, bagi kalian yang selalu sedia handsanitizer disetiap sudut rumah atau tempat kerja, yuk cari handsanitizer yang aman dan tentunya bersertifikat halal. Karena sebagai umat muslim halal dan thayyib itu penting dan harus diutamakan !

Okay sampai disini dulu. See you to the next topic !
Stay safe, stay healthy, karena kita tidak akan pernah tau dimana virus corona akan berteduh hihi


Corona dan Titik Kritisnya

by on September 01, 2020
pict source: kindpng Nampaknya sedikit serius jika kita berbicara tentang virus yang menyerang seluruh penjuru dunia di bulan kedua ...
Pict Source: Wattpad 

Hai larik, 
aku ingin mengajakmu ke suatu tempat
barangkali kamu bisa melukis disitu..

ohya.. kamu harus tau, 
di sisi kiri sana terdapat pohon yang rindang
dan sebelah kanannya kebetulan ada bukit yang hijau
belakang bukit juga terdapat sungai yang jernih
bahkan, tau ngga 
disana aku tidak pernah sedikitpun melihat daun gugur kelaparan
ataupun sungai mengering kehausan
indah bukan ?
sekarang bayangkan apapun yang ada dipikiranmu tergenggam ditanganku 

ada apa ?
ikan ? 

"yah benar ditanganmu ada ikan"

kenapa kamu memilih ikan yang berada dipikiranmu dan ditanganku ?

"karena sejak aku kecil, ayahku selalu mengajakku menangkap ikan dan melepaskannya kembali disini"

oke, sekarang bayangkan ikan ini akan membawamu mengikuti arusnya sungai sampai kamu benar-benar lelah untuk melihat keindahan disekitarmu !
kuharap kali ini imajinasiku bisa memberimu ruang untuk sekedar berteduh

tau gak sih, kadang aku harus berfikir bahwa masuk didunia lukisanmu adalah hal yang tidak pernah aku bayangkan
ini benar-benar hal baru bagiku
dulu yang kutau hanya warna hitam, putih dan abu
namun setelah kamu mengizinkan aku untuk menyelinap masuk didunia lukismu, aku mengenal banyak macam keindahan warna di kuasmu

bahkan aku tercengang saat setiap kamu izinkan dan ajak aku untuk ikut mendaki,  menyelam dan berkebun di semua canva putihmu
Its really awesome !
sangat indah,
luar biasa indah..
tepatnya semua hal itu mampu membuatku perlahan mengerti 
bahwa kita tidak akan mampu menemukan ketenangan dan kebahagiaan tanpa kita memandang ruang di sekitar kita yang jauh lebih luar biasa 

*Tania, 23 y.o 

Tania

by on Agustus 31, 2020
Pict Source: Wattpad  Hai larik,  aku ingin mengajakmu ke suatu tempat barangkali kamu bisa melukis disitu.. ohya.. kamu haru...
(Pict source: Andrew Lambert)

Prosedur kerja sintesis kristal garam rangkap
Besi (II)-amonium sulfat
  • Timbang  4 gram serbuk besi, kemudian cuci dengan aseton, jika perlu dicuci dengan detergen untuk melepaskan minyak atau oli yang menempel sampai bebas lemak. Larutkan dengan asam sulfat pekat yang telah dicampur dengan akuades 10ml. Larutan dipanaskan pada suhu  100°C sampai jenuh hingga terdapat kekeruhan yang menempel pada dinding gelas atau permukaan larutan.
  • Larutan disaring dalam keadaan panas. Residu serbuk besi yang tidak terlarut di keringkan kemudian ditimbang.
  • (A). Sementara itu siapkan larutan ammonium sulfat dengan jumlah yang ekivalen dengan banyaknya besi yang terlarut. Netralkan larutan tersebut dengan menambahkan asam sulfat atau larutan NH4OH. Kemudian panaskan sampai jenuh.(B). Sementara itu campurkan larutan NH4OH pekat sebanyak 10ml dengan larutan H2SO4 pekat sebanyak 3,5ml. Netralkan larutan yang terbentuk.
  • Lalu campurkan kedua larutan dalam keadaan panas. Jika perlu panaskan larutan campuran sampai volume berkurang ½ dari volume awal. Biarkan larutan sampai teramati tumbuhnya kristal besi (II)-amonium sulfat yang berwarna hijau muda. Kristal yang diperoleh disaring dan ditimbang untuk mengetahui massa yang terbentuk.
- Good Luck ! Semoga berhasil -

Metal Organic Framework (MOF)
Metal Organic Framework (MOF) merupakan suatu golongan material hibrida organic-anorganik yang dibangun dari klister logam yang saling berhubungan melalui suatu ligan rantai organic (Choi dkk., 2008). Secara umum MOF merupakan jaringan koordinasi dengan ligan organic yang membentuk suatu rongga. MOF terdiri atas ion logam dan molekul organic yang dapat disebut sebagai lingker. Lingker dapat berupa ligan mono-, di-, tri-, atau tetravalent (Batten dkk., 2013).
Beberapa jenis kelompok MOF yang telah dipelajari antara lain Metal Organic Frameworks (MOF), Zeolitic Imidazolate Frameworks (ZIF), Hongkong University of Science and Technology (HKUST) dan Zirconium Metal Organic Frameworks (UiO) (Kuppler dkk., 2009). Macam-macam bentuk dari MOF ditampilkan pada gambar berikut ini (Tan dkk., 2015 dan Zhuang dkk., 2016): 


MOF banyak diaplikasikan sebagai material penyimpan gas, adsorpsi gas, pemisahan, sensor kimia, dan juga katalis (Lin dkk., 2013  dan Nandasiri dkk., 2015). MOF banyak dikembangkan karena sifatnya yang unik seperti porositasnya yang besar (50-90% volumenya berongga),luas permukaan yang tinggi, dan derajat kristalinitas yang tinggi. Namun MOF juga mempunyai kekurangan seperti stabilitas termal yang rendah karena beberapa jenis MOF sensitif terhadap air, pelarut organik, atau senyawa asam-basa (Xiao dan Thomas., 2005). Kerusakan gugus aktif katalis MOF dapat menyebabkan aktivitas katalitiknya menurun. Akan tetapi pemilihan precursor dan penambahan material lainnya dalam proses sintesis MOF dapat mengubah sifat-sifat MOF sehingga dapat diperoleh katalis yang diinginkan (Zhang dkk., 2015).  

Metal Organic Framework (MOF)

by on Juli 23, 2020
Metal Organic Framework (MOF) Metal Organic Framework (MOF) merupakan suatu golongan material hibrida organic-anorganik yang dibangun dar...


"Kita dapat menjadi manusia sepenuhnya tanpa berhenti menjadi wanita sepenuhnya"

Surat Kartini kepada Nyonya Abendon (Agustus 1900)


21 April adalah hari yang istimewa bagi perempuan di tanah air. Terlahir sosok perempuan yang sampai saat ini menjadi contoh ketangguhan dan kecerdasannya. Dia adalah Ibu RA Kartini. Sosok Ibu yang identik dengan kebaya dan pakaian khas daerah yang ditiru dan digunakan warga Indonesia pada saat memperingati hari kelahiran Ibu Kartini. Namun kali ini berbeda, kita tidak lagi memeriahkan dan mengenang Ibu Kartini dengan mengadakan karnaval yang diiringi oleh musik daerah dan lagu khas ibu kita kartini. Yah, salah satu penyebabnya adalah adanya pandemi covid-19 yang mengharuskan kita semua untuk tetap tinggal di dalam rumah.

Berbicara tentang stay at home, sebagai perempuan zaman sekarang, yang diberikan kesempatan dalam menempuh pendidikan dengan nyaman, yang mampu dengan mudah mengikuti kabar dan berita-berita terkini di Indonesia, seharusnya kita bisa memanfaatkan waktu dengan sangat baik untuk tetap produktif, tetap belajar, dan tetap mengedukasi diri sendiri, keluarga dan masyarakat untuk tetap waspada, tenang, dan menjaga diri masing-masing. Banyak kegiatan yang ditawarkan beberapa komunitas, organisasi, bahkan perorangan dalam mengisi dan memperingati salah satu hari yang bersejarah kali ini. Tidak lain tujuannya agar kita masih dapat mengenang dan menjadikan RA Kartini sebagai teladan masa depan. Pada siang hari ini, OWSD (Organization for Women in Science for the Developing World) Indonesia National Chapter mengadakan sharing session dalam memperingati hari kelahiran Ibu RA Kartini dengan tema "Kartini di Era Pandemi Covid-19"

Dipandu oleh moderator Ibu Sri Fatmawati, S.Si, M.Sc, Ph.D selaku presiden OWSD - Indonesia,  dosen Kimia Organik Bahan Alam ITS dan juga anggota tim satgas covid19 ITS, acara sharing session kali ini mengundang dua narasumber. Prof Rovina Ruslami, dr., SpPD, PhD sebagai narasumber pertama. Beliau adalah seorang  Dokter spesialis penyakit dalam. Dokter adalah garda terdepan di pandemi covid19.  Beliau juga Dokter Peraih Habibie Award 2018 dan juga Kepala Dept of Biomedical Sciences, FK UNPAD. Selain itu, ada pula Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi.
Beliau pernah menerima Perekayasa Peraih Habibie Award 2010, Deputi BPPT. Beliau juga masuk  dalam Task force penanggulangan covid19. Presiden OWSD memang sengaja mengundang dua  narasumber yang sangat menginspirasi dengan karya dan inovasinya dan mewakili perempuan-perempuan yang memiliki kontribusi penuh dan nyata bagi Indonesia.

Sosok RA Kartini memberikan pesan kepada semua perempuan Indonesia, agar tetap tangguh, tetap melek dengan kemajuan bangsa, tetap berfikir secara luas, dan selalu menjadi contoh bagi setiap generasi penerus bangsa. Pada era pandemi ini dimanfaatkan oleh para pakar peneliti, tim medis, dan semua yang berkontribusi untuk mencari inovasi dan merealisasikannya, sehingga dapat membantu mengurangi dan menyelesaikan penyebaran virus corona ini. Prof. Eniya beserta tim BPPT berhasil membentuk ventilator/alat bantu pernafasan portabel secara massal untuk menangani pasien yang positif terkena virus corona.  Perempuan yang menjadi Deputi Teknologi Informasi, energi dan Material BPPT tersebut mengatakan bahwa ternyata Indonesia mampu menghasilkan berbagai produk massal guna mencegah ketergantungan kita terhadap produk impor. Ventilator protabel yang diproduksi oleh BPPT sudah mendapatkan sertifikasi dari BPFK (Balai pengaman fasilitas kesehatan) Kementrian Kesehatan. Jadi sudah dipastikan alat ini dapat dipakai dalam proses pengobatan covid-19 di Indonesia. Tidak hanya itu, beberapa perusahaan kecil di Jawa Timur sudah berhasil membuat selang dan jarum yang saat ini memang sangat dibutuhkan dalam proses pengobatan, serta beberapa produk alat kesehatan lainnya yang dapat diproduksi secara mandiri oleh Indonesia. Kita harus membuktikan bahwa Indonesia bisa menciptakan benda yang selama ini kita datangkan dari negara lain. 

Sebagai perempuan dan juga kartini masa kini, seharusnya kita dapat berfikir secara luas, memberikan kucuran solusi yang dapat menyelesaikan polemik yang sudah tersebar di Indonesia. Membantu meringankan kerja tim medis tidak harus dilakukan oleh ahli kesehatan, tapi warga negara juga  dapat meringankan beban dengan cara patuh terhadap saran dan peraturan yang diberikan oleh tenaga medis dan pemerintah kepada kita. Menurut Prof. Rovina selaku dokter spesialis penyakit dalam, virus corona ini hadir seperti virus TBC pada beberapa abad yang lalu. Virus TBC membutuhkan waktu yang tidak sebentar sampai ditemukan vaksin dan obat yang mampu dengan cepat mematikan virus TBC. Proses penyebaran dan dampak yang ditimbulkan oleh virus corona juga sama dengan virus TBC. Dimana virus corona memberikan efek penyakit inveksi yang sangat dekat dengan lingkungan. Virus tersebut menyerang pertahanan tubuh yang lemah. Tidak heran jika banyak informasi yang tersebar di semua sosial media bahwa saat ini manusia berbondong-bondong mengkonsumsi Vit C, empon-empon, dan beberapa obat serta multivitamin untuk menjaga kekebalan imun. Hal tersebut memang wajar karena kita belum mengetahui keseluruhan sifat dan karakter virus corona. Prof. Rovina mengatakan "Jika kita ingin menang melawan Covid-19, maka kita harus mengenal dan mengetahui sifat dan karakter musuh luar dan dalam". Sedangkan virus tersebut masih berumur 4-5 bulan di Indonesia, jelas belum cukup untuk mengenal dan mengetahui karakternya.  

Oleh karena itu kita harus berani merubah prespektif tentang hidup, apa yang terbaik untuk kita harus kita lakukan. Kita masih butuh waktu untuk mampu mengenal dan memahami bagaimana karakter dan sifat virus agar kita dapat mengendalikannya. Tentunya dengan bantuan Masyarakat dalam mencegah penyebaran virus yang semakin cepat. Semakin kita dapat menahan diri dan melakukan social distancing, maka semakin kita cepat memutus rantai penyebaran virusnya. Masyarakat masih harus dibantu dalam menjelaskan apa itu wabah, bagaimana penanggulangannya, bagaimana cara mencegahnya. Karena tidak cukup jika kita hanya memberikan sapaan ringan di sosial media. Masyarakat butuh edukasi nyata untuk memberi pemahaman secara langsung dari pakar dan para ahli. 

Kita dapat menjadikan sosok RA Kartini sebagai contoh agar perempuan di Indonesia tangguh dan dapat bersinergi melawan ujian yang tengah dihadapi Indonesia bahkan dunia. Tidak sedikit pakar kesehatan dan dokter perempuan yang berjuang menjadi garda depan dalam penanganan Covid-19 ini. Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh OWSD merupakan salah satu suntikan nilai positif, sebagai pengingat, bahwa tugas perempuan tidak selamanya berada dirumah menjadi ibu rumah tangga, melainkan harus mampu menjadi guru bagi anak-anaknya ditengah adanya wabah tersebut, mampu menjadi sosok inspiratif dan inovatif dalam membantu mengurangi penyebaran virus dengan bidang yang beraneka ragam, serta kuat dan sabar dalam mengobati dan merawat warga di seluruh Indonesia. 

Mari kita jadikan peringatan hari kelahiran Ibu Kartini sebagai refleksi diri. Jika kalian peneliti, maka telitilah. Jika kalian dokter dan tenaga medis, maka periksa dan obatilah. Jika kalian masyarakat, patuh dan taatilah himbauan dan arahan dari pemerintah dan tenaga kesehatan. Kita sebagai Kartini dimasa sekarang dan yang akan datang, dengan jalan yang berbeda, kita harus tetap mampu menjadi inspirasi untuk bangsa dan negara. 

Sosok Kartini Masa Kini

by on April 21, 2020
"Kita dapat menjadi manusia sepenuhnya tanpa berhenti menjadi wanita sepenuhnya" Surat Kartini kepada Nyonya Abendon (Agus...